PATI – Aksi demonstrasi yang menolak larangan penggunaan sound horeg di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berujung ricuh. Situasi memanas ketika massa terlibat keributan hingga seorang camat menjadi sasaran amukan peserta aksi.
Demonstrasi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan yang dinilai membatasi penggunaan sound horeg dalam berbagai kegiatan masyarakat. Para peserta aksi menyampaikan aspirasi agar pemerintah mempertimbangkan kembali aturan tersebut dan mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat.
Ketegangan mulai terjadi ketika massa dan pihak pemerintah terlibat perdebatan. Situasi yang semula berlangsung sebagai penyampaian aspirasi kemudian berubah menjadi kericuhan. Sejumlah peserta aksi terlihat emosi dan mendekati pejabat yang berada di lokasi.
Seorang camat yang berada di tengah situasi tersebut kemudian menjadi sasaran amukan massa. Aparat keamanan berupaya mengendalikan keadaan dan mencegah kericuhan semakin meluas.
Petugas juga melakukan pengamanan terhadap sejumlah pejabat dan peserta aksi untuk menghindari bentrokan. Massa diminta tidak melakukan tindakan anarkistis serta tetap menyampaikan aspirasi melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan.
Persoalan sound horeg sendiri selama ini menjadi perdebatan di sejumlah daerah. Di satu sisi, penggunaan perangkat suara berkapasitas besar menjadi bagian dari hiburan dan kegiatan masyarakat. Namun di sisi lain, suara dengan tingkat kebisingan tinggi dapat menimbulkan gangguan bagi warga sekitar apabila tidak digunakan dengan memperhatikan batas dan waktu yang telah ditentukan.
Pemerintah daerah diharapkan dapat mencari jalan tengah dengan melibatkan masyarakat, pelaku usaha hiburan, penyelenggara kegiatan, serta aparat terkait. Pengaturan yang jelas mengenai waktu, lokasi, tingkat kebisingan, dan ketertiban diharapkan dapat mencegah konflik di tengah masyarakat.
Aparat kepolisian juga melakukan pengamanan dan pendalaman terhadap kericuhan yang terjadi. Apabila ditemukan tindakan kekerasan atau perusakan, proses hukum dapat dilakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat diimbau tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan kekerasan ketika menyampaikan aspirasi. Perbedaan pendapat mengenai kebijakan pemerintah seharusnya diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum, bukan melalui tindakan anarkistis.
Pemerintah daerah bersama aparat keamanan selanjutnya diharapkan melakukan evaluasi atas kejadian tersebut. Dialog dengan masyarakat menjadi langkah penting untuk mencari solusi mengenai penggunaan sound horeg tanpa mengabaikan hak warga lain atas kenyamanan, ketertiban, dan keamanan lingkungan.
